MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG DIASPORA INDONESIA BANGUN NUSANTARA
MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
TENTANG
DIASPORA INDONESIA
BANGUN NUSANTARA
DISUSUN OLEH:
REKOLANUS ROLI
1 6 0 4 4 0 0 0 0 1 5
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MERDEKA MALANG
|
|
||||
|
|
||||
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas terselesaikannya makalah ini. Dalam
makalah ini penyusun membahas mengenai “DIASPORA
INDONESIA BANGUN NUSANTARA” dengan sangat terbatas. Namun, berkat usaha dan
bantuan dari berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat terselesaikan juga.
Pada
kesempatan ini,penyusun mengucapkan terimakasih kepada dosen pengampu yang telah memberi arahan serta bimbingan kepada penyusun, serta
pihak-pihak yang bersangkutan dalam pembuatan makalah ini.
Semoga
makalah yang saya
buat ini bermanfaat bagi pembacanya.
Akhir
kata,tiada gading
yang tak retak,demikian pula
dengan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang membangun tetap penyusun
nantikan demi kesempurnaan makalah ini untuk kedepannnya. Malang, OKTOBER 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
B.
RUMUSAN MASALAH
C.
TUJUAN PEMBAHASAN
D.
MANFAAT PEMBAHASAN
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DIASPORA
B. DASAR
HUKUM DIASPORA
C.
PERAN DIASPORA DALAM MEMBANGUN NUSANTARA
1. LIEM TIANG GWAN
2. ARCHANDRA TAHAR
D. LANGKAH
PEMERINTAH DALAM MEMANFAATKAN DIASPORA UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
BABA III PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setelah tiga kali kongres yang digelar
sejak 2012 kini saatnya diaspora Indonesia kian memantapkan konsolidasi sambil
menggencarkan peran mereka dalam berbagai agenda akselerasi pembangunan dan
perekonomian. Perlu dukungan penuh dari pemerintah. Dengan jumlah diaspora Indonesia yang mencapai
7-8 juta jiwa merupakan nomor tiga terbesar di dunia. Sayangnya, Indonesia
relatif tertinggal dalam memahami dan memaksimalkan keberadaan diaspora
dibandingkan dengan negara lain.
Di China, India, bahkan Vietnam potensi
diaspora dikembangkan sejak 1995. Namun, Indonesia baru memulai proses
konsolidasi diaspora pada 2012. Padahal, jaringan diaspora di luar negeri
berpotensi besar untuk berkontribusi bagi negara, jika dikelola dengan baik.
Ketua Dewan Diaspora Indonesia Dino Patti Djalal menjelaskan, Indonesia
memiliki banyak sekali tenaga-tenaga ahli dari berbagai bidang yang berada di
luar negeri. Kebanyakan
diaspora Indonesia merupakan kelas menengah ke bawah meski banyak pula anak
negeri yang menjadi orang sukses di mancanegara. Mereka terdiri atas tenaga
profesional seperti dokter, pengacara, seniman, dan lain sebagainya.
”Potensi-potensi tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk
mendukung pertumbuhan pembangunan dalam negeri,” katanya Dia menambahkan, saat
ini perkembangan diaspora terus sangat aktif dan positif. Mereka juga berharap
bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Indonesia dalam mendukung pertumbuhan
pembangunan dalam negeri.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk
Amerika Serikat ini mengakui kontribusi diaspora sangat nyata bagi Indonesia.
Dia mencontohkan, kontribusi remitansi atau pengiriman uang dari Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) ke Indonesia sudah sampai USD8 miliar. Belum lagi dalam bentuk
lainnya seperti investasi, perdagangan, beasiswa, filantropi, dan teknologi
yang dilakukan oleh diaspora Indonesia. Dengan kondisi saat ini Indonesia Diaspora Network (IDN) sedang menjembatani
itu semua sekaligus mendata kontribusi diaspora tersebut karena selama ini
belum terkonsolidasikan dengan baik.
salah satu yang menjadi kebanggaan
adalah banyaknya inovator Indonesia yang bekerja di Silicon valley, Amerika
Serikat. Hal ini seharusnya menjadi alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk
menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memberi insentif bagi diaspora. Cukup banyak kontribusi diaspora
terutama untuk daerah dalam berbagai bidang seperti kesehatan, pembangunan tata
kota, perpustakaan, dan lainnya. Harus dipikirkan insentif untuk mereka, tersebar di 35 negara, Malaysia merupakan wilayah
yang paling besar bermukimnya diaspora. Selain itu ada juga di Singapura,
Taiwan, Australia, Afrika Selatan, Belanda, dan negara-negara lainnya.
Salah satu pendiri Yayasan Diaspora
Indonesia Nuning Hallet menegaskan, Indonesia mengalami keterlambatan dalam
mengenali potensi diaspora yang baru digagas pada tahun 2012 dan resmi menjadi
yayasan Diaspora semenjak 2013. Nuning Hallet yang pernah menjadi Executive Director
Indonesia Diaspora Network (IDN) pertama menjelaskan, saat awal IDN pertama
kali terbentuk yang pertama dilakukan adalah membangun data-data mengenai
diaspora. Secara
detail Nuning menjelaskan dan memberi beberapa contoh mengenai beberapa
diaspora Indonesia yang bergelut dan menagbdikan diri diluar negeri. Salah satu
contohnya adalah Fify Manan dan suaminya, Robert Manan, mereka
memiliki pabrik furnitur di Indonesia untuk perkantoran dan pasar di Amerika
Serikat. Sejumlah institusi di AS yang menggunakan produk furnitur kelas atas
mereka adalah White House dan Pentagon. Robert dan Fify juga getol
mempromosikan aneka kuliner Indonesia di AS lewat ajang Luvinary.
Nuning berharap potensi-potensi seperti
itu seharusnya dilirik oleh Pemerintah Indonesia dan memberikan ruangan yang
lebih kepada diaspora. Karena itu, perlu dilakukan sinergi antara pemerintah
dan diaspora dalam mendukung pembangunan nasional.
B. RUMUSAN MASALAH
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa tujuan dari diaspora?
2. Apa pengertian dari diaspora?
3. Bagaimana langkah Indonesia memanfaatkan peran
diaspora?
4. Bagaimana proses dan perjuangan diaspora Indonesia
membangun bangsa?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
1. Menjelaskan pengertian dan peran diaspora.
2. Mengenal peran diaspora dalam pembangunan
Nusantara.
3. Mengajak mahasiswa mengenal dan mengetahui
proses pembangunan bangsa melalui
beberapa tokoh diaspora.
4. Membangun
kekuatan nyata dan mempererat jejaring antar-diaspora.
5. Forum untuk
membangun hubungan, mempersatukan berbagai komunitas, dan mempertautkan titik-titik antara diaspora dan bahkan pada
cakupan yang lebih luas lagi.
6. Mempercepat
upaya bersama dalam menggalakkan semangat, inovasi, dan menjaga dinamika di Indonesia.
7. Memperkuat
komitmen untuk berkontribusi secara nyata bagi tanah air.
8. Mempersatukan
kekuatan dan mendayagunakan potensi diaspora dalam rangka mendukung pembangunan Indonesia untuk mencapai kesejahteraan
bersama.
D. MANFAAT PEMBAHASAN
1.
Memberi wawasan mengenai pengertian dan peran diaspora.
2.
Memberi informasi tentang langkah Bangsa Indonesia dalam memanfaatkan diaspora.
3.
Meningkatkan pengetahuan tentang diaspora.
4. Sebagai
tugas pendidikan kewarganegaraan.
BAB II PEMBAHASAN
A. DIASPORA
Istilah diaspora berasal
dari kata Yunani "diaspeiro" yang digunakan diabad ke 5 SM.
Belakangan istilah diaspora semakin popular ketika digunakan oleh para Jewish
Diaspora dan Black/Africa Diaspora dimana saat itu bangsa Yahudi tersebar di
berbagai Negara lain begitu juga dengan bangsa Afrika yang berada di Amerika
serikat dan Inggris istilah diaspora itu sendiri terkait dengan kelompok suatu
bangsa yang bermukin di negara lain. Gabriel Sheffer dalam bukunya tahun 1986
yang berjudul ''a New Field of Study : Modern Diaspora in International
Politics'' memberrikan definisi Diaspora modern adalah kelompok etnis minoritas
migrant asal yang bertempat tinggal dan bertindak di Negara tuan rumah, tetapi
mempertahankan hubungan sentimental dan material yang kuat dengan tanah air /
Negara asal mererka. Berkaitan dengan diaspora Indonesia M. Iman Santoso
Indonesia 4 (empat) kategori Diaspora, Yaitu: (1) Orang Indonesia berpaspor
Indonesia (2) orang Indonesia yang kemudian menjadi warga Negara lain (3)
orang-orang yang menjadi keturunan Indonesia (4) para pecinta/simpatisan
Indonesia.
B. DASAR HUKUM TENTANG DIASPORA
Lahirnya undang-undang No. 2
tahun 2006 tentang kewarganegaraan merupakan suatu lompatan besar dari
undang-undang kewarganegaraan sebelumnya yaitu UU No. 62 tahun 1958. Walaupun
pada prinsipnya adalah sama yaitu kewarganegaraan Tunggal, tetapi dalam
undang-undang ini diperkenalkan prinsip kewarganegaraan ganda terbatas bagi
anak-anak hasil perkawinan campuran sampai berusia 21 (dua ouluh satu) tahun untuk
memilih salah satu kewarganegaraan dan menjunjung persamaan gender serta Hak
Asasi Manusia. Walaupun demikian Politik Hukum Kewarganegaraan tunggal.
Pengaruh internasional dan globalisasi tentu saja dapat merubah Politik hukum
satu Negara. Halini didasarkan pada kepentingan Negara yang dilihat dari
berbagai segi IPOLEKSOSBUDHANKAM. Walaupun demikian apakah sudah tepat apabila
saat ini diadakan perubahan politik hukum kewarganegaraan indonesia dengan
menerapkan Dwikewarganegaraan?
Isu Dwikewarganegaraan saat ini
semakin hari semakin berkembang. Bagi mereka yang mendukung, memiliki pandangan
bahwa Dwikewarganegaraan bagi pemerintah adalah:
- Dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara dua Negara, memperluas basis ekonomi, mendorong perkembangan perdagangan, investasi yang membuka lapangan pekerjaan.
- Pemegang DK berpengaruh pada keputusan ekonomi dan politik di Negara dimana mereka berdomisili, sedemikian rupa sehingga keputusan yang dibuat dapat menguntungkan Negara RI
- DK akan menjadi pengikat dan menghindari kehilangan para tenaga Ahli yang berbakat, berintelektual dan berpendidikan tinggi.
- DK sangat baik dalam mendukung investasi di indonesia
- DK dapat memperkenalkan budaya indonesia ke LN.
- Dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara dua Negara, memperluas basis ekonomi, mendorong perkembangan perdagangan, investasi yang membuka lapangan pekerjaan.
- Pemegang DK berpengaruh pada keputusan ekonomi dan politik di Negara dimana mereka berdomisili, sedemikian rupa sehingga keputusan yang dibuat dapat menguntungkan Negara RI
- DK akan menjadi pengikat dan menghindari kehilangan para tenaga Ahli yang berbakat, berintelektual dan berpendidikan tinggi.
- DK sangat baik dalam mendukung investasi di indonesia
- DK dapat memperkenalkan budaya indonesia ke LN.
Berdasakan beberapa alasan diatas tentu saja
terlihat sangat logis dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa
indonesia. Adapun beberapa alasan bagi mereka yang menolak konsep DK tersebut,
anatara lain meliputi:
- Permasalahan Loyalitas
- Kewajiban bela Negara
- Permasalahan nasionalisme
- Hak politik
- Hak atas tanah dsb.
- Hak dan kewajiban warga Negara.
- Permasalahan Loyalitas
- Kewajiban bela Negara
- Permasalahan nasionalisme
- Hak politik
- Hak atas tanah dsb.
- Hak dan kewajiban warga Negara.
Konstitusi indonesia yang membuat
pengaturan mengenai kewarganegaraan dalam perspektif HAM yaitu 28D ayat (4) UUD
1945 menyatakan setiap orang berhak atas status kewarganegaraan, pasal 28F ayat
(1) UUD 1945 menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut
agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber
dan melekat pada kewarganegaraan serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai
warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Penjelasan
Umum UU No. 12 Tahun 2006 vide asas keenam dari delapan asas khuusus menyatakan
Asas yang dalam segala hal ihwal yang berbuhubungan dengan warga negara harus
menjamin, melindungi dan memulikan hak asasi manusia pada umumnya dan hak warga
negara pada khususnya.
Diaspora indonesia yaitu
Komunitas yang berjejaringan dan menguat dengan potensi sumber daya manusia
yang, bukan saja besar, tapi ''the selected few'', Menuntut paradigma politik
hukum dan HAM kewarganegaraan baru bagi indonesia, Advokasi dwi kewarganegaraan
meniscayakan langkah sebgai bagian dari negara demokrasi terbesar di dunia,
Lebih dari itu, perjuangan dwi kewarganegaraan haruslah dimaknai sebagai
perjuangan memastikan terealisasinya perlindungan HAM, Khususnya anak dan
perempun diaspora indonesia dan perlu sikap cerdas masyarakat indonesia dan
para pengambil kebijakan nasional dalam mengartikulasikan fenomena dan para
pengambilan kebijakan nasional dalam kebijakan yangkondusif bagi kesinambungan
gagasan dan tujuan nasional indonesia. Langkah awal, pemberian layanan
keimgrasian yang bertumpu pada kategorisasi Diaspora indonesia dengan
pertimbangan yang lebih cermat atas 4 kategori Diaspora indonesia (Dino Pati
Djalal), yaitu : (1) WNI di LN yang berpaspor indonesia, (2) Ex WNI yang
kemudian menjadi warga negara lain, (3) WN Asing yang keturunan indonesia, dan
(4) orang asing simpatisan indonesia.
Melihat masih sulitnya peluang
mewujudkan dwikewarganegaraan di indonesia, maka pendekan keimigrasian dalam
menjamin dan menjaga rasa cinta para diaspora indonesia dapat menjadi
alternative utama. para Diaspora merasa sering mengalami kesulitan dalam
memperoleh fasilitas keimigrasian dan sering merasa tidak dihargainya rasa
cinta mereka terhadap indonesia. Hal ini bisa saja terjadi karena didasarkan
pada penilaian yang subyektif, seperti penulis temukan ketika berkomuikasi
degan para gelegasi Diapora. Mereka menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak
serius dalam melihat potensi besar yang dimiliki oleh para Diapora dalam
membangun ekonomi dan budaya indonesia di Luar Negeri. Oleh karenanya para
Diaspora menginginkan suatu keleluasaan ketika mereka yang eks. WNI untuk dapat
hidup dan bertempat tinggal di indonesia tanpa prosedur keimigrasian yang
rumit.
Melihat potendi besar yang
dimiliki oleh para Diaspora Indonesia, maka pembentukan aturan baru tentang
fasilitas keimigrasian bagi para Diaspora indonesia dapat menjadi penyejuk dan
jalan tengah untuk menjembatani antara kepentingan Negara dengan tetap
mempertahankan prinsip kewarganegaraan Tunggal dan keinginan para Diaspora
Indonesia untuk memperoleh dwikewarganegaraan. Indonesia tidak menganut
dwikewarganegaraan sebagaimana ditegaskan pada Pasal 23 Undang-Undang
Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006.
C. PERAN DIASPORA DALAM MEMBANGUN NUSANTARA
Kebanyakan diaspora Indonesia
merupakan kelas menengah ke bawah meski banyak pula anak negeri yang menjadi
orang sukses di mancanegara. Mereka terdiri atas tenaga profesional seperti
dokter, pengacara, seniman, dan lain sebagainya.
Dalam pembangunan nusantara saya
ambil dua tokoh diaspora seperti berikut:
1. LIEM TIANG GWAN
Liem Tiang
Gwan, putera Indonesia kelahiran Semarang, 20 Juni 1930, ini seorang ahli Radar
(radio detection and ranging)yang mendunia. Radar rancangannya banyak digunakan
untuk memantau dan memandu naik-turunnya pesawat di berbagai belahan dunia.
Bahkan militer di banyak negara Eropa menggunakan jasanya untuk merancang radar
pertahanan yang pas bagi negaranya.
"Sekolah saya dulu berpindah-pindah. Saya pernah di Jakarta, lalu di Taman Siswa Wakil Presiden Republik Indonesia (1972-1978)
Yogyakarta, kemudian menyelesaikan HBS (Hoogere Burgerschool) di Semarang tahun 1949. Setelah itu, saya masuk Institut Teknologi Bandung dan meraih sarjana muda tahun 1955. Saya melanjutkan studi di Technische Universiteit (TU) Delft, lulus tahun 1958," ujar pria yang kini bermukim di kota Ulm, negara bagian Bavaria, Jerman.
"Lalu saya ke Stuttgart dan bekerja sebagai Communication Engineer di Standard Elektrik Lorenz, yang sekarang dikenal dengan nama Alcatel," kata Liem.
Meskipun sudah bekerja dan mendapatkan posisi yang lumayan, Liem muda masih berkeinginan untuk kembali ke Tanah Air. Ia masih ingin mengabdikan diri di Tanah Air. Maka, tahun 1963 ia memutuskan keluar dari tempatnya bekerja di Stuttgart dan kembali ke Indonesia. "Apa pun yang terjadi, saya harus pulang," ujarnya mengenang.
Niat untuk kembali ke Tanah Air sudah bulat. Barang-barang pun dikemas. Seluruh dana yang ada juga dia bawa serta. Liem muda menuju pelabuhan laut untuk "mengejar" kapal yang akan menuju Asia dan mengantarnya kembali ke Tanah Air. Kapal, itulah sarana transportasi yang paling memungkinkan karena pesawat masih amat terbatas dan elitis.
Namun, menjelang keberangkatan, Liem mendapat kabar bahwa Indonesia sedang membuka konfrontasi dengan Malaysia. Karena itu, kapal yang akan ditumpangi tidak berani merapat di Tanjungpriok, Jakarta. Kapal hanya akan berlabuh di Thailand dan Filipina. Maka, bila Liem masih mau kembali ke Indonesia, ia harus turun di salah satu pelabuhan itu.
"Saat itu saya benar-benar bingung. Bagaimana ini? Ingin pulang, tetapi tidak bisa sampai rumah, malah terdampar di negeri orang. Saya memutuskan untuk membatalkan kepulangan. Seluruh koper dan barang bawaan diturunkan lagi, padahal saat itu uang sudah habis. Tetapi dari sinilah, seolah seluruh hidup saya berubah. Saya kembali lagi bekerja di Stuttgart sebagai Radar System Engineer di AEG-Telefunken. Perusahaan ini sekarang menjadi European Aeronautic Defence and Space (EADS)," katanya.
Sejak itu, karier Liem di bidang gelombang elektromagnetik dan dunia radar semakin berkibar. Setelah bekerja di EADS, ia diminta menjadi Kepala Laboratorium Radarsystem-theory tahun 1969-1978, disusul kemudian Kepala Seksi (bagian dari laboratorium), khusus menangani Systemtheory and Design, untuk sistem radar, pertahanan udara, dan Sistem C3 (Command Control Communication). Sebelum pensiun pada tahun 1995, Liem masih menjabat sebagai Kepala Departemen Radar Diversifications and Sensor Concepts.
"Meski sudah pensiun, hingga tahun 2003 saya masih diminta menjadi consulting engineer EADS," tambahnya.
Perannya yang amat besar dalam bidang radar, sensor, dan gelombang elektromagnetik membawa Liem untuk mematenkan sejumlah temuannya. Puluhan temuannya diakui berstandar internasional, kini sudah dipatenkan.
"Yang membuat saya tergetar, ketika menyiapkan Fire Control and Battlefield Radars, Naval Fire Control Radar dan sebagainya. Ini kan untuk perang dan perang selalu membawa kematian. Juga saat saya merancang MSAM Systems: Hawk Successor; Airborne High Vision Radar dan sebagainya," kata Oom Liem.
Dia menambahkan, "Saya sendiri sudah tidak ingat lagi berapa rancangan radar, antena, dan rancangan sinyal radar yang sudah saya patenkan. Itu bisa dibuka di internet."
Secara sederhana, ilmu tentang elektro yang pernah ditekuni selama belajar, coba dikembangkan oleh Om Liem. Dalam sistem gelombang radio atau sinyal, misalnya, ketika dipancarkan, ia dapat ditangkap oleh radar, kemudian dianalisis untuk mengetahui lokasi bahkan jenis benda itu. Meski sinyal yang diterima relatif lemah, radar dapat dengan mudah mendeteksi dan memperkuat sinyal itu.
"Itu sebabnya negeri sebesar Indonesia, yang terdiri dari banyak pulau, memerlukan radar yang banyak dan canggih guna mendeteksi apa pun yang berseliweran di udara dan di laut. Mata telanjang mungkin tidak bisa melihat, apalagi dengan teknologi yang semakin canggih, pesawat bisa melintas tanpa meninggalkan suara. Semua itu bisa dideteksi agar Indonesia aman," tambah Liem.
Akan tetapi, berbicara mengenai Indonesia, Liem lebih banyak diingatkan dengan sejumlah kawan lama yang sudah sekian puluh tahun berpisah. "Tiba-tiba saja saya teringat teman-teman lama, seperti Soewarso Martosuwignyo, Krisno Sutji, dan lainnya. Saya tidak tahu, mungkinkah saya bertemu mereka lagi?" ujarnya sambil menerawang jauh melalui jendela kaca di perpustakaan pribadinya.
2. ARCHANDRA TAHAR
Seorang penganut dwikewarganegaraan yang merupakan
mantan Menteri ESDM Indonesia. Beliau merupakan seorang diaspora Indonesia yang
telah sukses membangun Indonesia dalam bidang ESDM.
Berikut adalah biodata
beliau:
Nama : Dr Arcandra
Tahar
Pendidikan :
Pendidikan :
·
ITB
Teknik Mesin : 1989 -1994
·
Texas
A&M University Ocean Engineering : 1996 – 1998
·
Texas A&
M Univeristy Ocean Engineering (Doctor of Philosophy) : 1998 – 2001
Riwayat Pekerjaan
·
Presiden
Petroneering : 2013-2016
·
Principal
Horton Wison Deepwater : 2009 – 2013
·
Principal
dan Presiden Asia Pasific AGR Deepwater Development System : 2007-2009
·
Hydronynamics
Lead FloaTec LLC 2006 – 2007
·
Peneliti
Technip Offshore : 2001 – 2006
·
Asisten
Peneliti Offshore Technology Research Center : 1997 – 2001
·
Technical
Advisor Noble Denton : 2000
Skill :
·
Product
Development,
·
Wave Basin
Model Testing,
·
Offshore
Field Measurement,
·
Deepwater
Platform Design and Analysis (Spar, TLP and Semisubmersible),
·
FPSO
Analysis,
·
Shallow
Water Platform Design and Analysis (Buoyant Tower),
·
Mooring
Design and Analysis,
·
Riser Design
and Analysis,
·
Naval
Architecture,
·
Hydrodynamics,
·
Software
Development,
·
Asset
Integrity Management,
·
Wave
Energy,
·
Offshore
Drilling.
Dengan riwayar pendidikan, pekerjaan dan skill yang luar biasa tersebut,
sangat membanggakan dan tidak sulit buat seorang Archandra Tahar untuk
membangun dan mengubah system ESDM di Indonesia untuk lebih baik. Namun,
masalah dwikewarganegaraan membuat Archandra diberhentikan secara hormat oleh
Presiden Joko Widodo.
Pengalaman China dan India itu
bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia bila ingin menarik kaum diaspora untuk
berperan dalam membangun Tanah Air. Dalam hal ini, perlu perubahan pola pikir dan
cara pandang terhadap kaum diaspora Indonesia. Mereka yang tinggal dan berkarya
di negeri orang adalah aset yang dapat memberi manfaat besar bagi Tanah Air.
Mereka tetap nasionalis jika tetap menjalin silaturahim, kerja sama, dan
sinergi untuk membangun negeri.
Pada era globalisasi dan
informasi sekarang, migrasi kalangan terdidik dari negara berkembang ke
berbagai negara maju (brain drain) sudah menjadi tren. Laporan
Pembangunan Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pun menyebutkan bahwa pola
migrasi manusia sudah menjadi tren demografi global abad 21.
Kita tidak perlu menghambat
migrasi warga Indonesia ke berbagai belahan dunia. Yang penting bagaimana
mengelola kaum diaspora Indonesia yang memiliki potensi besar itu agar memberi
manfaat optimal bagi pembangunan bangsa dan negara.Kita sebenarnya agak
terlambat dalam melakukan pengembangan diaspora Indonesia, karena cukup banyak
negara yang sudah lama memanfaatkan diaspora mereka untuk mengembangkan
pemba-ngunan di negara mereka masing-masing.
Contoh kontribusi dan peran
diaspora yang paling kentara adalah diaspora Israel, dimana mereka mempunyai
kekuatan untuk mempengaruhi parlemen AS. Diaspora negara-negara lain yang cukup
berhasil diantaranya adalah diaspora China, India dan Meksiko. Negara-negara
tersebut memiliki semacam lembaga setingkat kementerian yang khusus menangani
masalah diaspora. Sedangkan di Indonesia, pengembangan diaspora ini baru
pada tahap pembentukan Desk Diaspora.
Tetapi sebagai embrio, Desk
Diaspora sudah cukup memadai, dimana Desk Diaspora ini akan bertugas
memfasilitasi teman-teman yang berada di luar negeri, dimana saat ini mereka
telah membentuk Indonesia Diaspora Network (IDN),
yaitu sebuah asosiasi komunikasi melalui jaringan internet.
Saat ini sudah ada beberapa IDN
yang terbentuk, khususnya di AS, dimana strukturnya adalah yang paling lengkap.
IDN juga sudah mulai aktif di Belanda, dimana mereka bahkan memiliki tim khusus
yang secara teknis membantu didalam penataan tata kota dan penanggulangan
banjir. Kebetulan bahwa ada warga negara kita disana yang memang ahli di bidang
tersebut dan mempunyai semacam proposal mengenai bagaimana mengatasi banjir.
Penanganan tata kota dan permasalahan banjir ini memang menjadi salah satu
fokus kita.
IDN juga sudah berdiri di
Thailand, Qatar dan beberapa negara di Afrika, dan kita harapkan nantinya akan
berkembang menjadi sebuah jaringan global diaspora Indonesia.
Dalam waktu dekat, yang akan
kita lakukan adalah menyelenggarakan Kongres Diaspora II, yaitu pada tanggal
18-19 Agustus 2013 di Jakarta. Sekarang ini kita tengah mencari topik-topik
yang akan dibicarakan pada Kongres Diaspora II tersebut, dimana kita juga telah
sepakat bahwa diaspora Indonesia bukan lagi hanya menjadi semacam paguyuban,
yang paling tinggi hanya sampai kepada kegiatan festival dan sudah selesai.
Kita sepakat bahwa diaspora Indonesia akan memberikan kontribusi secara nyata
pada pembangunan Indonesia.
Dalam hal ini sebenarnya
diaspora memiliki dua sisi. Satu sisi adalah diaspora sebagai beneficiary
dan sisi lainnya adalah apa yang kita tawarkan kepada mereka. Jadi ini bersifat
dua arah, dimana kita mengharapkan suatu kontribusi dari mereka dan apa yang
kita tawarkan kepada mereka. Jadi sama halnya dengan yang dilakukan oleh
negara-negara lain, dimana yang paling banyak mengemuka di media adalah
mengenai kewarganegaraan dan pemilihan di luar negeri.
Banyak sektor yang tentunya
dapat dikontribusikan oleh diaspora Indonesia ini, misalnya dalam pe-rekrutan
dan pengembangan kapasitas tenaga kerja Indonesia di luar negeri, karena banyak
dari mereka yang berprofesi sebagai dosen dan pakar di universitas ternama, dan
lain sebagainya.
Sekarang ini juga sudah ada
organisasi yang mengatasnamakan diaspora Indonesia, misalnya Ikatan Ilmuwan
Internasional Indonesia, dan Indonesia Central Brain Network. Para anggota dari
organisasi-organisasi semacam ini adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi
keahlian yang luar biasa yang selama ini belum diakomodir oleh kita.
Jadi memang banyak sekali
kegiatan positif dan juga manfaat yang bisa kita ambil dari diaspora Indonesia
ini, dimana pada pelaksanaan kongres kedua nanti diharapkan sudah ada aksi
positif dan juga investasi, karena sudah cukup ba-nyak keinginan diaspora
Indonesia untuk melakukan kegiatan bisnis dan investasi.
Untuk itu kita harus membuat
treatment khusus untuk bisa me ngadopsi potensi yang ada tersebut. Dalam hal
ini kita sudah meminta seluruh perwakilan untuk melakukan mapping database
diaspora Indonesia secara lebih rinci terkait dengan keahlian dan potensi yang
mereka miliki. Dalam hal ini ada berbagai cara yang dilakukan, karena
perwakilan tentu akan menemui kesulitan dalam hal mendata orang Indonesia yang
sudah menjadi WNA, namun dengan perkembang-an internet sekarang ini, mereka
sudah bisa saling mengetahui.
Pemetaan potensi ini nantinya
akan mengarah kepada berbagai sektor yang akan kita garap, namun kita tidak
ingin hal ini terkesan sebagai top down. Kita juga sudah memiliki matriks yang
mengerucut kepada topik-topik yang akan kita bahas bersama mereka, karena
bagaimanapun yang lebih mengetahui dilapangan dan bagaimana tingkat kemampuan
dan keahlian yang dimiliki, tentunya adalah me-reka sendiri.
Kita bisa melihat bahwa
keberhasilan Vietnam dalam pembangun-an adalah berkat diaspora mereka, yang
dalam beberapa hal bahkan sudah mulai menyalib Indonesia. Kita juga bisa
melihat bagaimana peran dispora China, India dan Meksiko dalam mengembangkan
ne-gara mereka.
Indonesia bisa lebih
mengembangkan pembangunan jika kita mampu mengoptimalkan kontribusi diaspora
Indonesia, apalagi diaspora Indonesia dikenal memiliki nasionalisme yang
tinggi, karena kita sudah menggemakan Sumpah Pemuda untuk berbangsa, bertanah
air dan berbahasa Indonesia pada 1928 atau 17 tahun sebelum negara ini merdeka
D. LANGKAH PEMERINTAH DALAM MEMANFAATKAN DIASPORA
UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
Berikut adalah langkah pemerintah
Indonesia menurut Dr. Suryadi:
Pemberhentian
dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar oleh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Juli 216 masih ramai dibicarakan
masyarakat Indonesia. Berbagai pendapat seputar dirinya masih menjadi bahan
gosip dan gunjingan hangat di media, baik media cetak dan elektronik maupun
media sosial. Kini, berbagai pro-kontra dan tuduhan kepada Arcandra Tahar –
sejak dari agen Yahudi sampai kepada pengkhianat bangsa, sejak dari manusia
oportunis sampai kepada orang yang nasionalismenya dan kejujurannya diragukan,
lengkap dengan nada-nada yang tendensius – melebar ke soal ke(tidak)mungkinan
baginya untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia. Di tengah ancaman
kehilangan kewarganegaraan (stateless), karena paspor Amerika Arcandra dicabut,
sementara kewarganegaraan Indonesianya dipermasalahkan, tokoh Muda Minangkabau
Andre Rosiade muncul dengan gagasan terobosan: bahwa Presiden Jokowi sebenarnya
dapat segera melakukan proses naturalisasi kewarganegaraan Indonesia Arcandra
dengan menggunakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang
kewarganegaraan Repubublik Indonesia. Dalam pasal itu dinyatakan bahwa orang
asing yang telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan
kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan Indonesia oleh presiden
setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (lihat; Link
diakses 19-08-2016).
Arcandra
Tahar dinilai memenuhi persyaratan ini, apalagi dengan pertimbangan bahwa ia
adalah putra Indonesia sendiri dan ia diundang oleh Presiden Jokowi pulang ke
tanah air untuk mengabdikan diri membangun bangsa dan negara (sebelum mendapat
masalah karena memiliki paspor ganda). Namun, pengamat politik Ikrar Nusa
Bhakti berpendapat bahwa proses naturalisasi Arcandra rumit lantaran kasusnya
penuh dengan muatan politik. Apalagi sejak semula Arcandra dinilai tidak
berterus terang kepada media soal kewarganegaraannya.
Jika dari
awal dia mengaku sudah memiliki paspor Amerika, mungkin keadaannya akan jadi
lain, demikian Ikrar. Oleh karena itu, Ikrar memprediksikan bahwa jikapun
proses naturalisasi Arcandra diusulkan dan diproses oleh pemerintah,
persetujuan DPR tentang hal itu mungkin memakan waktu panjang. Proses
naturalisasi Arcandra tidak semudah pemain sepakbola Ivan Bachdim. Apalagi,
kandidat-kandidat yang sudah disebut-sebut akan menduduki posisi Menteri ESDM
yang ditinggalkan Arcandra berasal dari legislatif pula m.jpnn.com-; diakses
20-08-2016).
Mementahkan
proyek Pemerintah untuk menghimpun diaspora Indonesia? Dalam esai ini, saya
ingin mendiskusikan kasus Arcandra Tahar dalam kaitannya dengan upaya
Pemerintah Indonesia memanfaatkan diaspora Indonesia.
Sebagaimana
telah sama kita ketahui, sejak lima tahun terakhir Pemerintah berupaya
menghimpun diaspora Indonesia di seluruh dunia dalam rangka memanfaatkan tenaga
dan pengetahuan mereka untuk membangun tanah air. Proyek ini dimulai pada
tahun-tahun terakhir masa kepresidenan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan
sekarang dilanjutkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Untuk tujuan
ini, Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Luar Negeri, bekerjasama
dengan berbagai instansi terkait dan pihak-pihak swasta, mencoba menghimpun
diaspora Indonesia dan mempertemukan mereka dalam forum kongres. Sampai
sekarang sudah tiga kali Kongres Diaspora Indonesia diadakan: Kongres Diaspora
Indonesia I diselenggarakan di Long Angeles, Amerika Serikat, pada 6-8 Juli
2012; Kongres Diaspora Indonesia II diselenggarakan di Jakarta pada 18-20
Agustus 2013; dan Kongres Diaspora Indonesia III juga digelar di Jakarta pada
12-14 Agustus 2015. Iven ini akan dilanjutkan secara periodik pada tahun-tahun
mendatang. Kongres Diaspora Indonesia 1, Los Angeles, 6-8 Juli 2012 (Sumber:
http://kokiers.com) Kongres Diaspora Indonesia 1, Los Angeles, 6-8 Juli 2012
(Sumber: http://kokiers.com) Dalam sambutannya pada pembukaan Kongres Diaspora
Indonesia I, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal
(sekarang menjadi Ketua Dewan Diaspora Indonesia Global) mengatakan: “Kongres
Diaspora Indonesia bertujuan untuk mendorong masyarakat diaspora Indonesia
dimanapun mereka berada agar dapat merapat untuk menjadi satu komunitas besar
dan membangun kekuatan yang riil” (beritasatu.com; dikunjungi 19-08-2016).
Kekuatan
yang riil yang dimaksud di sini adalah memaksimalkan seluruh potensi yang
dimiliki oleh diaspora Indonesia (ekonomi, politik, dan ilmu pengetahuan) untuk
dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Diaspora Indonesia termasuk sepuluh besar di dunia. Jumlah mereka diperkirakan
ada sekitar 8 juta orang, kurang lebih 3% dari total penduduk Indonesia.
Pemerintah,
sejak tahun-tahun terakhir masa pemerintahan Presiden SBY, mulai menyadari
pentingnya diaspora Indonesia untuk dimanfaatkan dan diajak bekerja sama
membangun negara Indonesia. Hal ini memang agak terlambat dibanding India,
misalnya, yang sudah lama memanfaatkan para diasporanya untuk membangun negara
terbesar di Asia Selatan itu. Begitu juga dengan Cina, Vietnam, Korea Selatan,
dll. Kongres
Diaspora
Indonesia 2, Jakarta, 18-20 Agustus 2013 (Sumber:
http://www.kbrikualalumpur.org) Kongres Diaspora Indonesia 2, Jakarta, 18-20
Agustus 2013 (Sumber: http://www.kbrikualalumpur.org) Akan tetapi, dengan
munculnya kasus Arcandra Tahar, timbul berbagai pendapat mengenai diaspora
Indonesia. Jika mengikuti berbagai berita di media cetak, elektronik, dan media
sosial, ada kesan sinisme terhadap diaspora Indonesia menguat.
Ada yang
berkata: mereka tidak penting-penting amat, masih banyak tenaga dalam negeri
yang lebih hebat; nasionalisme mereka dipertanyakan; mereka hanya akan membawa
masalah, menjadi orang-orang pengeluh dan minta dilayani dengan fasilitas yang
lebih baik jika sudah dipanggil pulang ke tanah air; dan banyak lagi
pendapat-pendapat negatif lainnya.
Pandangan
seperti itu merefleksikan kecurigaan pihak-pihak tertentu di dalam negeri
terhadap diaspora Indonesia, yang boleh jadi disebabkan oleh ketertutupan dan
kepicikan pikiran dalam memaknai hidup berbangsa dan bernegara. Sudah lama pula
muncul isu bahwa seringkali status quo di dalam negeri merasa terganggu dengan
kepulangan diaspora Indonesia lantaran mereka membawa inovasi-inovasi dan
efisiensi dalam administrasi, kebijakan, dan juga keuangan di lembaga-lembaga
tempat mereka dipekerjakan.
Dalam kaitannya
dengan hal ini, kita juga telah membaca di media tentang pendongkelan Arcandra
Tahar dari jabatannya yang dihubung-hubungkan dengan gebrakannya selama minggu
pertama dan kedua menjabat sebagai menteri ESDM, yaitu mengefisiensikan nilai
kontrak beberapa proyek di bidang migas, yang konon membuat beberapa pihak yang
selama ini diuntungkan merasa terancam. Kongres Diaspora Indonesia 3, Jakarta,
12-14 Agustus 2015. (Sumber: http://www.merdeka.com) Kongres Diaspora Indonesia
3, Jakarta, 12-14 Agustus 2015. (Sumber: http://www.merdeka.com) Terlepas dari
perbantahan yang terus berlanjut seputar Arcandra dan diaspora Indonesia,
sebagaimana dapat dikesan dari berita-berita yang berseliweran di media
(sosial), Presiden Jokowi tampaknya tetap meneruskan rencana beliau semula:
memanfaatkan diaspora Indonesia untuk membangun bangsa dan negara.
Demikianlah
umpamanya, Presiden Jokowi bermaksud memanggil pulang 74 profesor Indonesia
yang tinggal di Amerika Serikat. Presiden meminta bantuan mereka untuk memacu
pembangunan di Papua. Namun, segera pula muncul komentar-komentar yang bernada
ketidaksetujuan. Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmanto Juwana, misalnya,
mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak buru-buru memanggil pulang para
profesor itu.
Menurutnya
orang kampus yang hanya terbiasa dengan penelitian murni tidak selalu cocok dan
bisa bekerja dalam birokrasi pemerintahan (oke.zone.com; dikunjungi
20-08-2016). Kemarin, seorang teman di Amsterdam menghubungi saya untuk meminta
kesediaan saya dimasukkan dalam daftar diaspora Indonesia di Belanda. Teman
tersebut diminta bantuannya oleh KBRI Den Haag untuk mendata diaspora Indonesia
yang bergelar master dan doktor yang bekerja di Belanda. Permintaan KBRI ini
tentu terkait dengan program yang sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk
memanfaatkan dan mengajak diaspora Indonesia membangun bangsa dan negara kita.
Apa yang dilakukan oleh KBRI Den Haag, dan tentunya juga KBRI-KBRI di
negara-negara lain, merupakan realisasi dari salah satu rekomendasi dalam
Kongres Diaspora Indonesia I, yaitu membentuk Desk Diaspora di Kementerian Luar
Negeri yang eksekusinya dilakukan oleh kedutaan-kedutaan kita di luar negeri.
Soal dwikewarganegaraan Kasus Arcandra Tahar telah memunculkan lagi wacana
seputar dwikewarganegaraan (kewarganegaraan ganda) yang dulu sudah pernah
sampai ke DPR tapi kemudian tak jelas kelanjutannya. Sebenarnya isu ini sudah
muncul pula sebagai salah satu rekomendasi dalam Kongres Diaspora Indonesia II,
karena pertimbangan bahwa di antara diaspora Indonesia yang tinggal di berbagai
negara, banyak yang sudah berganti kewarganegaraan, seperti Arcandra Tahar,
selain mereka yang memegang green card. Dalam tahun-tahun terakhir ini
Pemerintah sudah mensosialisasikan kembali wacana mengenai dwikewarganegaraan
ini. Beberapa waktu yang lalu di Belanda, misalnya, diadakan diskusi mengenai
hal ini yang difasilitasi oleh KBRI Den Haag. Akan tetapi, dengan munculnya
kasus Arcandra Tahar, tampaknya wacana ini menjadi isu hangat yang menuai
pro-kontra di tanah air. Dari seliweran diskusi dan pergunjingan di media
mengenai isu ini, dapat dikesan adanya semacam tuduhan bahwa kasus Arcandra
dimunculkan oleh Pemerintah untuk memancing reaksi publik mengenai kemungkinan
bagi Indonesia membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan negara-negara
tertentu (dalam hal ini langsung dihubungkan dengan Cina; lihat antara lain:
http://www.pos-metro.com/2016/08/uu-dwi-kewarganegaan-disahkan-china.html;
dikunjungi 21-08-2016). Ini jelas berkaitan juga dengan kedatangan banyak
pekerja ilegal asal Cina di Indonesia akhir-akhir ini. Ada yang berpendapat
bahwa jika sampai Pemerintah membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan Cina
(atau negara-negara lain), maka hal itu dapat mengancam kedaulatan Indonesia.
Mungkin disebabkan oleh faktor sejarah (karena lama dijajah oleh bangsa asing),
tampaknya Indonesia sulit membuka peluang untuk membuat perjanjian
dwikewarganegaraan dengan negara-negara tertentu, walau dengan negara-negara
sahabat sekalipun. Orang Indonesia sangat sensitif dan gampang curiga terhadap
isu dwikewarganegaraan ini. Orang mungkin lupa bahwa sebenarnya Pemerintah
Indonesia pernah membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan dengan Republik
Rakyat Tiongkok (sekarang Republik Rakyat Cina) pada tahun 1955, di masa
Pemerintahan Presiden Sukarno (lihat: niadilova.wordpress.com; dikunjungi
19-08-2016). Jangan dianggap sebagai musuh Saya setuju dengan pendapat Ketua
Dewan Daspora Indonesia Global Dino Patti Djalal dalam artikelnya di Media
Indonesia (Sabtu, 20 Agustus 2016:6) bahwa diaspora Indonesia mengandung
potensi ekonomi yang besar. Sebagai gambaran, mengutip Dino: “Dari jumla [6
juta orang diaspora Indonesia yang memegang paspor WNI], 2 juta adalah TKI yang
secara konsisten menyumbang 130 trilyun rupiah lebih ke tanah air – dan dikirim
langsung ke desa dan keluarga mereka sehingga dampaknya sangat riil di
lapangan.Jumlah devisa TKI sendiri lebih besar dari seluruh jumlah investasi
asing di Indonesia.” Kini Presiden Jokowi menyadari bahwa di samping sumbangan
ekonomi langsung diaspora Indonesia melalui kiriman para TKI itu, juga ada
potensi besar sumbangan pengetahuan yang berasal dari diasporan Indonesia yang
terdidik yang bekerja di berbagai negara asing yang belum dimanfaatkan secara
maksimal oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun bangsa dan negara Indonesia.
Oleh sebab itu, program Pemerintahan Presiden Jokowi mengenai diaspora ini
patut dudukung oleh semua pihak di dalam negeri. Kecurigaan-kecurigaan yang tak
berdasar mengenai diaspora Indonesia perlu dihindarkan. Seperti dikatakan oleh
Dino Patti Djalal dalam artikelnya yang sudah disebut di atas, nasionalisme
diaspora Indonesia tidak usah diragukan. Walau banyak di antara mereka yang
sudah menjadi warga negara asing (WNA), tapi hal itu tidak mengurangi kecintaan
mereka kepada negara Indonesia, tanah air mereka yang sesungguhnya. Mungkin
banyak kalangan di tanah air belum pernah melihat dan merasakan betapa
meriahnya perayaan peringatan hari kemerdekaan Indonesia di kedutaan-kedutaan
Indonesia di luar negeri: para diaspora Indonesia, dengan tidak memandang asal
sukubangsa dan agama, baik mereka yang sudah menjadi WNI atau yang memegang
green card, termasuk pula orang asing yang menjadi suami/istri mereka,
berbondong-bondong datang ke kedutaan kita, lengkap dengan pakaian yang berciri
Indonesia (seperti batik), untuk merayakan peringatan hari kemerdakaan Republik
Indonesia tercinta. Saya kira sudah saatnya semua pihak membuang sikap curiga
yang tidak beralasan terhadap diaspora Indonesia. Mari kita bangun bangsa dan
negara Indonesia dengan bergandeng tangan bersama, menghimpun semua potensi dan
kekuatan yang ada, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Meminjam
ungkapan Minangkabau, tempat saya secara etnisitas berasal dan dilahirkan, bagi
diaspora Indonesia, “negara tak dapat dijual, kebangsaan tak dapat dipindah”.
Sekali terlahir sebagai bangsa Indonesia, selamanya tetap Indonesia.
BAB III PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah saya tuliskan sebelumnya peran
diaspora Indonesia sangatlah penting bagi pembangunan bangsa, dengan adanya
diaspora Indonesia dapat kita ambil makna keteladanannya melalui perjuangan dan
kerja keras para diaspora dalam membangun bangsa Indonesia.
Dalam Proyek diaspora oleh pemerintah dapat membantu
dan membangun NKRI yang merupakan harga mati ini menuju pembangunan yang
efisien dan efektif dalam mengelola dan mengatur serta memanfaatkan peran
diaspora untuk kemajuan bangsa.
3.2 SARAN
Dari langkah yang diambil pemerintah dalam mewujudkan
proyek diaspora, masih belum stabil dalam hal ini dapat dilihat dari
diberhentikannya seorang Archandra Tahar yang merupakan menteri ESDM.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus bisa
mengajari pemerin tah dengan dengan perlawanan, dalam hal ini bukan berarti
kita melawan system dan peraturan pemerintah tapi kita sebagai mahasiswa harus
bisa menyadari bahwa langkah pemerintah masih belum stabil dalam menerapkan
kebijakan-kebijakan tentang diaspora.
Suara diaspora dan kisah diaspora harus kita ambil
sebagai motivasi dan inspirasi sebagai mahasiswa untuk dapat membangun bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Mumtaz,
Fairuz. 50 kisah sukses & Inspiratif
Diaspora Indonesia: Lintas Negara, Lintas Bidang. Depok: Diandra
Pustaka Indonesia, 2015.
Marsudi,
Lestari Retno P. Diaspora Indonesia –
Bakti Untuk Negeriku. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2015
Website:
Komentar
Posting Komentar
Nama :
Tanggal Lahir :
Alamat E-mail :