MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG DIASPORA INDONESIA BANGUN NUSANTARA

 
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TENTANG
DIASPORA INDONESIA BANGUN NUSANTARA



DISUSUN OLEH:
REKOLANUS ROLI
1 6 0 4 4 0 0 0 0  1 5




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MERDEKA MALANG 




 




 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur  penyusun  panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas  terselesaikannya makalah ini. Dalam makalah ini penyusun membahas mengenai “DIASPORA INDONESIA BANGUN NUSANTARA” dengan sangat terbatas. Namun, berkat usaha dan bantuan dari berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat terselesaikan juga.
Pada kesempatan ini,penyusun mengucapkan terimakasih kepada dosen  pengampu yang telah memberi  arahan serta bimbingan kepada penyusun, serta pihak-pihak  yang  bersangkutan dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah  yang  saya  buat ini bermanfaat bagi pembacanya.
Akhir kata,tiada gading  yang  tak retak,demikian  pula  dengan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan  saran  yang  membangun tetap  penyusun   nantikan  demi  kesempurnaan makalah ini        untuk kedepannnya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Malang,  OKTOBER 2016


Penyusun













DAFTAR ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
     A. LATAR BELAKANG 
     B. RUMUSAN MASALAH
     C. TUJUAN PEMBAHASAN 
     D. MANFAAT PEMBAHASAN 
BAB II PEMBAHASAN
     A. DIASPORA
     B. DASAR HUKUM DIASPORA
     C. PERAN DIASPORA DALAM MEMBANGUN NUSANTARA
        1. LIEM TIANG GWAN
        2. ARCHANDRA TAHAR
D. LANGKAH PEMERINTAH DALAM MEMANFAATKAN DIASPORA UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
BABA III PENUTUP
     A. KESIMPULAN 
     B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setelah tiga kali kongres yang digelar sejak 2012 kini saatnya diaspora Indonesia kian memantapkan konsolidasi sambil menggencarkan peran mereka dalam berbagai agenda akselerasi pembangunan dan perekonomian. Perlu dukungan penuh dari pemerintah. Dengan jumlah diaspora Indonesia yang mencapai 7-8 juta jiwa merupakan nomor tiga terbesar di dunia. Sayangnya, Indonesia relatif tertinggal dalam memahami dan memaksimalkan keberadaan diaspora dibandingkan dengan negara lain.
Di China, India, bahkan Vietnam potensi diaspora dikembangkan sejak 1995. Namun, Indonesia baru memulai proses konsolidasi diaspora pada 2012. Padahal, jaringan diaspora di luar negeri berpotensi besar untuk berkontribusi bagi negara, jika dikelola dengan baik. Ketua Dewan Diaspora Indonesia Dino Patti Djalal menjelaskan, Indonesia memiliki banyak sekali tenaga-tenaga ahli dari berbagai bidang yang berada di luar negeri.  Kebanyakan diaspora Indonesia merupakan kelas menengah ke bawah meski banyak pula anak negeri yang menjadi orang sukses di mancanegara. Mereka terdiri atas tenaga profesional seperti dokter, pengacara, seniman, dan lain sebagainya. ”Potensi-potensi tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan pembangunan dalam negeri,” katanya Dia menambahkan, saat ini perkembangan diaspora terus sangat aktif dan positif. Mereka juga berharap bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Indonesia dalam mendukung pertumbuhan pembangunan dalam negeri.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini mengakui kontribusi diaspora sangat nyata bagi Indonesia. Dia mencontohkan, kontribusi remitansi atau pengiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Indonesia sudah sampai USD8 miliar. Belum lagi dalam bentuk lainnya seperti investasi, perdagangan, beasiswa, filantropi, dan teknologi yang dilakukan oleh diaspora Indonesia. Dengan kondisi saat ini Indonesia Diaspora Network (IDN) sedang menjembatani itu semua sekaligus mendata kontribusi diaspora tersebut karena selama ini belum terkonsolidasikan dengan baik.
salah satu yang menjadi kebanggaan adalah banyaknya inovator Indonesia yang bekerja di Silicon valley, Amerika Serikat. Hal ini seharusnya menjadi alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memberi insentif bagi diaspora. Cukup banyak kontribusi diaspora terutama untuk daerah dalam berbagai bidang seperti kesehatan, pembangunan tata kota, perpustakaan, dan lainnya. Harus dipikirkan insentif untuk mereka, tersebar di 35 negara, Malaysia merupakan wilayah yang paling besar bermukimnya diaspora. Selain itu ada juga di Singapura, Taiwan, Australia, Afrika Selatan, Belanda, dan negara-negara lainnya.
Salah satu pendiri Yayasan Diaspora Indonesia Nuning Hallet menegaskan, Indonesia mengalami keterlambatan dalam mengenali potensi diaspora yang baru digagas pada tahun 2012 dan resmi menjadi yayasan Diaspora semenjak 2013. Nuning Hallet  yang pernah menjadi Executive Director Indonesia Diaspora Network (IDN) pertama menjelaskan, saat awal IDN pertama kali terbentuk yang pertama dilakukan adalah membangun data-data mengenai diaspora. Secara detail Nuning menjelaskan dan memberi beberapa contoh mengenai beberapa diaspora Indonesia yang bergelut dan menagbdikan diri diluar negeri. Salah satu contohnya  adalah Fify Manan dan suaminya, Robert Manan, mereka memiliki pabrik furnitur di Indonesia untuk perkantoran dan pasar di Amerika Serikat. Sejumlah institusi di AS yang menggunakan produk furnitur kelas atas mereka adalah White House dan Pentagon. Robert dan Fify juga getol mempromosikan aneka kuliner Indonesia di AS lewat ajang Luvinary.
Nuning berharap potensi-potensi seperti itu seharusnya dilirik oleh Pemerintah Indonesia dan memberikan ruangan yang lebih kepada diaspora. Karena itu, perlu dilakukan sinergi antara pemerintah dan diaspora dalam mendukung pembangunan nasional.
B. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa tujuan dari diaspora?
2.      Apa pengertian dari diaspora?
3.      Bagaimana langkah Indonesia memanfaatkan peran diaspora?
4.      Bagaimana proses dan perjuangan diaspora Indonesia membangun bangsa?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
 1. Menjelaskan pengertian dan peran diaspora.
 2. Mengenal peran diaspora dalam pembangunan Nusantara.
 3. Mengajak mahasiswa mengenal dan mengetahui proses pembangunan          bangsa melalui beberapa tokoh diaspora.

4. Membangun kekuatan nyata dan mempererat jejaring antar-diaspora.


5. Forum untuk membangun hubungan, mempersatukan berbagai komunitas,    dan mempertautkan titik-titik antara diaspora dan bahkan pada cakupan           yang lebih luas lagi.


6. Mempercepat upaya bersama dalam menggalakkan semangat, inovasi, dan    menjaga dinamika di Indonesia.


7. Memperkuat komitmen untuk berkontribusi secara nyata bagi tanah air.
8. Mempersatukan kekuatan dan mendayagunakan potensi diaspora dalam       rangka mendukung pembangunan Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bersama.

D. MANFAAT PEMBAHASAN
1. Memberi wawasan mengenai pengertian dan peran diaspora.
2. Memberi informasi tentang langkah Bangsa Indonesia dalam memanfaatkan diaspora.
3. Meningkatkan pengetahuan tentang diaspora.
4. Sebagai tugas pendidikan kewarganegaraan.



BAB II PEMBAHASAN
A. DIASPORA
Istilah diaspora berasal dari kata Yunani "diaspeiro" yang digunakan diabad ke 5 SM. Belakangan istilah diaspora semakin popular ketika digunakan oleh para Jewish Diaspora dan Black/Africa Diaspora dimana saat itu bangsa Yahudi tersebar di berbagai Negara lain begitu juga dengan bangsa Afrika yang berada di Amerika serikat dan Inggris istilah diaspora itu sendiri terkait dengan kelompok suatu bangsa yang bermukin di negara lain. Gabriel Sheffer dalam bukunya tahun 1986 yang berjudul ''a New Field of Study : Modern Diaspora in International Politics'' memberrikan definisi Diaspora modern adalah kelompok etnis minoritas migrant asal yang bertempat tinggal dan bertindak di Negara tuan rumah, tetapi mempertahankan hubungan sentimental dan material yang kuat dengan tanah air / Negara asal mererka. Berkaitan dengan diaspora Indonesia M. Iman Santoso Indonesia 4 (empat) kategori Diaspora, Yaitu: (1) Orang Indonesia berpaspor Indonesia (2) orang Indonesia yang kemudian menjadi warga Negara lain (3) orang-orang yang menjadi keturunan Indonesia (4) para pecinta/simpatisan Indonesia.
B. DASAR HUKUM TENTANG DIASPORA
Lahirnya undang-undang No. 2 tahun 2006 tentang kewarganegaraan merupakan suatu lompatan besar dari undang-undang kewarganegaraan sebelumnya yaitu UU No. 62 tahun 1958. Walaupun pada prinsipnya adalah sama yaitu kewarganegaraan Tunggal, tetapi dalam undang-undang ini diperkenalkan prinsip kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak hasil perkawinan campuran sampai berusia 21 (dua ouluh satu) tahun untuk memilih salah satu kewarganegaraan dan menjunjung persamaan gender serta Hak Asasi Manusia. Walaupun demikian Politik Hukum Kewarganegaraan tunggal. Pengaruh internasional dan globalisasi tentu saja dapat merubah Politik hukum satu Negara. Halini didasarkan pada kepentingan Negara yang dilihat dari berbagai segi IPOLEKSOSBUDHANKAM. Walaupun demikian apakah sudah tepat apabila saat ini diadakan perubahan politik hukum kewarganegaraan indonesia dengan menerapkan Dwikewarganegaraan?
Isu Dwikewarganegaraan saat ini semakin hari semakin berkembang. Bagi mereka yang mendukung, memiliki pandangan bahwa Dwikewarganegaraan bagi pemerintah adalah:

- Dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara dua Negara, memperluas basis ekonomi, mendorong perkembangan perdagangan, investasi yang membuka lapangan pekerjaan.
- Pemegang DK berpengaruh pada keputusan ekonomi dan politik di Negara dimana mereka berdomisili, sedemikian rupa sehingga keputusan yang dibuat dapat menguntungkan Negara RI
- DK akan menjadi pengikat dan menghindari kehilangan para tenaga Ahli yang berbakat, berintelektual dan berpendidikan tinggi.
- DK sangat baik dalam mendukung investasi di indonesia
- DK dapat memperkenalkan budaya indonesia ke LN.
Berdasakan beberapa alasan diatas tentu saja terlihat sangat logis dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa indonesia. Adapun beberapa alasan bagi mereka yang menolak konsep DK tersebut, anatara lain meliputi:

- Permasalahan Loyalitas
- Kewajiban bela Negara
- Permasalahan nasionalisme
- Hak politik
- Hak atas tanah dsb.
- Hak dan kewajiban warga Negara.
Konstitusi indonesia yang membuat pengaturan mengenai kewarganegaraan dalam perspektif HAM yaitu 28D ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas status kewarganegaraan, pasal 28F ayat (1) UUD 1945 menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraan serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Penjelasan Umum UU No. 12 Tahun 2006 vide asas keenam dari delapan asas khuusus menyatakan Asas yang dalam segala hal ihwal yang berbuhubungan dengan warga negara harus menjamin, melindungi dan memulikan hak asasi manusia pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.
Diaspora indonesia yaitu Komunitas yang berjejaringan dan menguat dengan potensi sumber daya manusia yang, bukan saja besar, tapi ''the selected few'', Menuntut paradigma politik hukum dan HAM kewarganegaraan baru bagi indonesia, Advokasi dwi kewarganegaraan meniscayakan langkah sebgai bagian dari negara demokrasi terbesar di dunia, Lebih dari itu, perjuangan dwi kewarganegaraan haruslah  dimaknai sebagai perjuangan memastikan terealisasinya perlindungan HAM, Khususnya anak dan perempun diaspora indonesia dan perlu sikap cerdas masyarakat indonesia dan para pengambil kebijakan nasional dalam mengartikulasikan fenomena dan para pengambilan kebijakan nasional dalam kebijakan yangkondusif bagi kesinambungan gagasan dan tujuan nasional indonesia. Langkah awal, pemberian layanan keimgrasian yang bertumpu pada kategorisasi Diaspora indonesia dengan pertimbangan yang lebih cermat atas 4 kategori Diaspora indonesia (Dino Pati Djalal), yaitu : (1) WNI di LN yang berpaspor indonesia, (2) Ex WNI yang kemudian menjadi warga negara lain, (3) WN Asing yang keturunan indonesia, dan (4) orang asing simpatisan indonesia.
Melihat masih sulitnya peluang mewujudkan dwikewarganegaraan di indonesia, maka pendekan keimigrasian dalam menjamin dan menjaga rasa cinta para diaspora indonesia dapat menjadi alternative utama. para Diaspora merasa sering mengalami kesulitan dalam memperoleh fasilitas keimigrasian dan sering merasa tidak dihargainya rasa cinta mereka terhadap indonesia. Hal ini bisa saja terjadi karena didasarkan pada penilaian yang subyektif, seperti penulis temukan ketika berkomuikasi degan para gelegasi Diapora. Mereka menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak serius dalam melihat potensi besar yang dimiliki oleh para Diapora dalam membangun ekonomi dan budaya indonesia di Luar Negeri. Oleh karenanya para Diaspora menginginkan suatu keleluasaan ketika mereka yang eks. WNI untuk dapat hidup dan bertempat tinggal di indonesia tanpa prosedur keimigrasian yang rumit.
Melihat potendi besar yang dimiliki oleh para Diaspora Indonesia, maka pembentukan aturan baru tentang fasilitas keimigrasian bagi para Diaspora indonesia dapat menjadi penyejuk dan jalan tengah untuk menjembatani antara kepentingan Negara dengan tetap mempertahankan prinsip kewarganegaraan Tunggal dan keinginan para Diaspora Indonesia untuk memperoleh dwikewarganegaraan. Indonesia tidak menganut dwikewarganegaraan sebagaimana ditegaskan pada Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006.
C. PERAN DIASPORA DALAM MEMBANGUN NUSANTARA
Kebanyakan diaspora Indonesia merupakan kelas menengah ke bawah meski banyak pula anak negeri yang menjadi orang sukses di mancanegara. Mereka terdiri atas tenaga profesional seperti dokter, pengacara, seniman, dan lain sebagainya.
            Dalam pembangunan nusantara saya ambil dua tokoh diaspora seperti berikut:
1. LIEM TIANG GWAN
Liem Tiang Gwan, putera Indonesia kelahiran Semarang, 20 Juni 1930, ini seorang ahli Radar (radio detection and ranging)yang mendunia. Radar rancangannya banyak digunakan untuk memantau dan memandu naik-turunnya pesawat di berbagai belahan dunia. Bahkan militer di banyak negara Eropa menggunakan jasanya untuk merancang radar pertahanan yang pas bagi negaranya.
Liem Tiang-Gwan, sudah puluhan tahun bergelut dan malang melintang dalam dunia antena, radar, dan kontrol lalu lintas udara. Namanya sudah mendunia dalam bidang radar, antena, dan berbagai seluk-beluk sistem gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk mendeteksi, mengukur jarak, dan membuat peta benda-benda, seperti pesawat, kendaraan bermotor, dan informasi cuaca.
"Sekolah saya dulu berpindah-pindah. Saya pernah di Jakarta, lalu di Taman Siswa Wakil Presiden Republik Indonesia (1972-1978)
Yogyakarta, kemudian menyelesaikan HBS (Hoogere Burgerschool) di Semarang tahun 1949. Setelah itu, saya masuk Institut Teknologi Bandung dan meraih sarjana muda tahun 1955. Saya melanjutkan studi di Technische Universiteit (TU) Delft, lulus tahun 1958," ujar pria yang kini bermukim di kota Ulm, negara bagian Bavaria, Jerman.
"Lalu saya ke Stuttgart dan bekerja sebagai Communication Engineer di Standard Elektrik Lorenz, yang sekarang dikenal dengan nama Alcatel," kata Liem.
Meskipun sudah bekerja dan mendapatkan posisi yang lumayan, Liem muda masih berkeinginan untuk kembali ke Tanah Air. Ia masih ingin mengabdikan diri di Tanah Air. Maka, tahun 1963 ia memutuskan keluar dari tempatnya bekerja di Stuttgart dan kembali ke Indonesia. "Apa pun yang terjadi, saya harus pulang," ujarnya mengenang.
Niat untuk kembali ke Tanah Air sudah bulat. Barang-barang pun dikemas. Seluruh dana yang ada juga dia bawa serta. Liem muda menuju pelabuhan laut untuk "mengejar" kapal yang akan menuju Asia dan mengantarnya kembali ke Tanah Air. Kapal, itulah sarana transportasi yang paling memungkinkan karena pesawat masih amat terbatas dan elitis.
Namun, menjelang keberangkatan, Liem mendapat kabar bahwa Indonesia sedang membuka konfrontasi dengan Malaysia. Karena itu, kapal yang akan ditumpangi tidak berani merapat di Tanjungpriok, Jakarta. Kapal hanya akan berlabuh di Thailand dan Filipina. Maka, bila Liem masih mau kembali ke Indonesia, ia harus turun di salah satu pelabuhan itu.
"Saat itu saya benar-benar bingung. Bagaimana ini? Ingin pulang, tetapi tidak bisa sampai rumah, malah terdampar di negeri orang. Saya memutuskan untuk membatalkan kepulangan. Seluruh koper dan barang bawaan diturunkan lagi, padahal saat itu uang sudah habis. Tetapi dari sinilah, seolah seluruh hidup saya berubah. Saya kembali lagi bekerja di Stuttgart sebagai Radar System Engineer di AEG-Telefunken. Perusahaan ini sekarang menjadi European Aeronautic Defence and Space (EADS)," katanya.
Sejak itu, karier Liem di bidang gelombang elektromagnetik dan dunia radar semakin berkibar. Setelah bekerja di EADS, ia diminta menjadi Kepala Laboratorium Radarsystem-theory tahun 1969-1978, disusul kemudian Kepala Seksi (bagian dari laboratorium), khusus menangani Systemtheory and Design, untuk sistem radar, pertahanan udara, dan Sistem C3 (Command Control Communication). Sebelum pensiun pada tahun 1995, Liem masih menjabat sebagai Kepala Departemen Radar Diversifications and Sensor Concepts.
"Meski sudah pensiun, hingga tahun 2003 saya masih diminta menjadi consulting engineer EADS," tambahnya.
Perannya yang amat besar dalam bidang radar, sensor, dan gelombang elektromagnetik membawa Liem untuk mematenkan sejumlah temuannya. Puluhan temuannya diakui berstandar internasional, kini sudah dipatenkan.
"Yang membuat saya tergetar, ketika menyiapkan Fire Control and Battlefield Radars, Naval Fire Control Radar dan sebagainya. Ini kan untuk perang dan perang selalu membawa kematian. Juga saat saya merancang MSAM Systems: Hawk Successor; Airborne High Vision Radar dan sebagainya," kata Oom Liem.
Dia menambahkan, "Saya sendiri sudah tidak ingat lagi berapa rancangan radar, antena, dan rancangan sinyal radar yang sudah saya patenkan. Itu bisa dibuka di internet."
Secara sederhana, ilmu tentang elektro yang pernah ditekuni selama belajar, coba dikembangkan oleh Om Liem. Dalam sistem gelombang radio atau sinyal, misalnya, ketika dipancarkan, ia dapat ditangkap oleh radar, kemudian dianalisis untuk mengetahui lokasi bahkan jenis benda itu. Meski sinyal yang diterima relatif lemah, radar dapat dengan mudah mendeteksi dan memperkuat sinyal itu.
"Itu sebabnya negeri sebesar Indonesia, yang terdiri dari banyak pulau, memerlukan radar yang banyak dan canggih guna mendeteksi apa pun yang berseliweran di udara dan di laut. Mata telanjang mungkin tidak bisa melihat, apalagi dengan teknologi yang semakin canggih, pesawat bisa melintas tanpa meninggalkan suara. Semua itu bisa dideteksi agar Indonesia aman," tambah Liem.

Akan tetapi, berbicara mengenai Indonesia, Liem lebih banyak diingatkan dengan sejumlah kawan lama yang sudah sekian puluh tahun berpisah. "Tiba-tiba saja saya teringat teman-teman lama, seperti Soewarso Martosuwignyo, Krisno Sutji, dan lainnya. Saya tidak tahu, mungkinkah saya bertemu mereka lagi?" ujarnya sambil menerawang jauh melalui jendela kaca di perpustakaan pribadinya.
2. ARCHANDRA TAHAR
Seorang penganut dwikewarganegaraan yang merupakan mantan Menteri ESDM Indonesia. Beliau merupakan seorang diaspora Indonesia yang telah sukses membangun Indonesia dalam bidang ESDM.
Berikut adalah biodata beliau:
Nama   : Dr Arcandra Tahar
Pendidikan :
·                     ITB  Teknik Mesin : 1989 -1994
·                     Texas A&M University  Ocean Engineering : 1996 – 1998
·                     Texas A& M Univeristy Ocean Engineering (Doctor of Philosophy) : 1998 – 2001
Riwayat Pekerjaan
·                     Presiden Petroneering : 2013-2016
·                     Principal Horton Wison Deepwater : 2009 – 2013
·                     Principal dan Presiden Asia Pasific AGR Deepwater Development System : 2007-2009
·                     Hydronynamics Lead FloaTec LLC 2006 – 2007
·                     Peneliti Technip Offshore : 2001 – 2006
·                     Asisten Peneliti Offshore Technology Research Center : 1997 – 2001
·                     Technical Advisor Noble Denton : 2000

Skill :
·                     Product Development,
·                     Wave Basin Model Testing,
·                     Offshore Field Measurement, 
·                     Deepwater Platform Design and Analysis (Spar, TLP and Semisubmersible), 
·                     FPSO Analysis, 
·                     Shallow Water Platform Design and Analysis (Buoyant Tower), 
·                     Mooring Design and Analysis, 
·                     Riser Design and Analysis, 
·                     Naval Architecture, 
·                     Hydrodynamics, 
·                     Software Development, 
·                     Asset Integrity Management, 
·                     Wave Energy, 
·                     Offshore Drilling.
Dengan riwayar pendidikan, pekerjaan dan skill yang luar biasa tersebut, sangat membanggakan dan tidak sulit buat seorang Archandra Tahar untuk membangun dan mengubah system ESDM di Indonesia untuk lebih baik. Namun, masalah dwikewarganegaraan membuat Archandra diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo.
Pengalaman China dan India itu bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia bila ingin menarik kaum diaspora untuk berperan dalam membangun Tanah Air. Dalam hal ini, perlu perubahan pola pikir dan cara pandang terhadap kaum diaspora Indonesia. Mereka yang tinggal dan berkarya di negeri orang adalah aset yang dapat memberi manfaat besar bagi Tanah Air. Mereka tetap nasionalis jika tetap menjalin silaturahim, kerja sama, dan sinergi untuk membangun negeri.
Pada era globalisasi dan informasi sekarang, migrasi kalangan terdidik dari negara berkembang ke berbagai negara maju (brain drain) sudah menjadi tren. Laporan Pembangunan Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pun menyebutkan bahwa pola migrasi manusia sudah menjadi tren demografi global abad 21.
Kita tidak perlu menghambat migrasi warga Indonesia ke berbagai belahan dunia. Yang penting bagaimana mengelola kaum diaspora Indonesia yang memiliki potensi besar itu agar memberi manfaat optimal bagi pembangunan bangsa dan negara.Kita sebenarnya agak terlambat dalam melakukan pengembangan diaspora Indonesia, karena cukup banyak negara yang sudah lama memanfaatkan diaspora mereka untuk mengembangkan pemba-ngunan di negara mereka masing-masing.
Contoh kontribusi dan peran diaspora yang paling kentara adalah diaspora Israel, dimana mereka mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi parlemen AS. Diaspora negara-negara lain yang cukup berhasil diantaranya adalah diaspora China, India dan Meksiko. Negara-negara tersebut memiliki semacam lembaga setingkat kementerian yang khusus menangani masalah diaspora. Sedangkan di Indonesia, pengembangan diaspora ini  baru pada tahap pembentukan Desk Diaspora.
Tetapi sebagai embrio, Desk Diaspora sudah cukup memadai, dimana Desk Diaspora ini akan bertugas memfasilitasi teman-teman yang berada di luar negeri, dimana saat ini mereka telah membentuk Indonesia Diaspora Network (IDN), yaitu sebuah asosiasi komunikasi melalui jaringan internet.
Saat ini sudah ada beberapa IDN yang terbentuk, khususnya di AS, dimana strukturnya adalah yang paling lengkap. IDN juga sudah mulai aktif di Belanda, dimana mereka bahkan memiliki tim khusus yang secara teknis membantu didalam penataan tata kota dan penanggulangan banjir. Kebetulan bahwa ada warga negara kita disana yang memang ahli di bidang tersebut dan mempunyai semacam proposal mengenai bagaimana mengatasi banjir. Penanganan tata kota dan permasalahan banjir ini memang menjadi salah satu fokus kita.
IDN juga sudah berdiri di Thailand, Qatar dan beberapa negara di Afrika, dan kita harapkan nantinya akan berkembang menjadi sebuah jaringan global diaspora Indonesia. 
Dalam waktu dekat, yang akan kita lakukan adalah menyelenggarakan Kongres Diaspora II, yaitu pada tanggal 18-19 Agustus 2013 di Jakarta. Sekarang ini kita tengah mencari topik-topik yang akan dibicarakan pada Kongres Diaspora II tersebut, dimana kita juga telah sepakat bahwa diaspora Indonesia bukan lagi hanya menjadi semacam paguyuban, yang paling tinggi hanya sampai kepada kegiatan festival dan sudah selesai. Kita sepakat bahwa diaspora Indonesia akan memberikan kontribusi secara nyata pada pembangunan Indonesia.
Dalam hal ini sebenarnya diaspora memiliki dua sisi. Satu sisi adalah diaspora sebagai beneficiary dan sisi lainnya adalah apa yang kita tawarkan kepada mereka. Jadi ini bersifat dua arah, dimana kita mengharapkan suatu kontribusi dari mereka dan apa yang kita tawarkan kepada mereka. Jadi sama halnya dengan yang dilakukan oleh negara-negara lain, dimana yang paling banyak mengemuka di media adalah mengenai kewarganegaraan dan pemilihan di luar negeri.
Banyak sektor yang tentunya dapat dikontribusikan oleh diaspora Indonesia ini, misalnya dalam pe-rekrutan dan pengembangan kapasitas tenaga kerja Indonesia di luar negeri, karena banyak dari mereka yang berprofesi sebagai dosen dan pakar di universitas ternama, dan lain sebagainya.
Sekarang ini juga sudah ada organisasi yang mengatasnamakan diaspora Indonesia, misalnya Ikatan Ilmuwan Internasional Indonesia, dan Indonesia Central Brain Network. Para anggota dari organisasi-organisasi semacam ini adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi keahlian yang luar biasa yang selama ini belum diakomodir oleh kita.
Jadi memang banyak sekali kegiatan positif dan juga manfaat yang bisa kita ambil dari diaspora Indonesia ini, dimana pada pelaksanaan kongres kedua nanti diharapkan sudah ada aksi positif dan juga investasi, karena sudah cukup ba-nyak keinginan diaspora Indonesia untuk melakukan kegiatan bisnis dan investasi.
Untuk itu kita harus membuat treatment khusus untuk bisa me ngadopsi potensi yang ada tersebut. Dalam hal ini kita sudah meminta seluruh perwakilan untuk melakukan mapping database diaspora Indonesia secara lebih rinci terkait dengan keahlian dan potensi yang mereka miliki. Dalam hal ini ada berbagai cara yang dilakukan, karena perwakilan tentu akan menemui kesulitan dalam hal mendata orang Indonesia yang sudah menjadi WNA, namun dengan perkembang-an internet sekarang ini, mereka sudah bisa saling mengetahui.
Pemetaan potensi ini nantinya akan mengarah kepada berbagai sektor yang akan kita garap, namun kita tidak ingin hal ini terkesan sebagai top down. Kita juga sudah memiliki matriks yang mengerucut kepada topik-topik yang akan kita bahas bersama mereka, karena bagaimanapun yang lebih mengetahui dilapangan dan bagaimana tingkat kemampuan dan keahlian yang dimiliki, tentunya adalah me-reka sendiri.
Kita bisa melihat bahwa keberhasilan Vietnam dalam pembangun-an adalah berkat diaspora mereka, yang dalam beberapa hal bahkan sudah mulai menyalib Indonesia. Kita juga bisa melihat bagaimana peran dispora China, India dan Meksiko dalam mengembangkan ne-gara mereka.
Indonesia bisa lebih mengembangkan pembangunan jika kita mampu mengoptimalkan kontribusi diaspora Indonesia, apalagi diaspora Indonesia dikenal memiliki nasionalisme yang tinggi, karena kita sudah menggemakan Sumpah Pemuda untuk berbangsa, bertanah air dan berbahasa Indonesia pada 1928 atau 17 tahun sebelum negara ini merdeka

D. LANGKAH PEMERINTAH DALAM MEMANFAATKAN DIASPORA UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
Berikut adalah langkah pemerintah Indonesia menurut Dr. Suryadi:
Pemberhentian dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Juli 216 masih ramai dibicarakan masyarakat Indonesia. Berbagai pendapat seputar dirinya masih menjadi bahan gosip dan gunjingan hangat di media, baik media cetak dan elektronik maupun media sosial. Kini, berbagai pro-kontra dan tuduhan kepada Arcandra Tahar – sejak dari agen Yahudi sampai kepada pengkhianat bangsa, sejak dari manusia oportunis sampai kepada orang yang nasionalismenya dan kejujurannya diragukan, lengkap dengan nada-nada yang tendensius – melebar ke soal ke(tidak)mungkinan baginya untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia. Di tengah ancaman kehilangan kewarganegaraan (stateless), karena paspor Amerika Arcandra dicabut, sementara kewarganegaraan Indonesianya dipermasalahkan, tokoh Muda Minangkabau Andre Rosiade muncul dengan gagasan terobosan: bahwa Presiden Jokowi sebenarnya dapat segera melakukan proses naturalisasi kewarganegaraan Indonesia Arcandra dengan menggunakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang kewarganegaraan Repubublik Indonesia. Dalam pasal itu dinyatakan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan Indonesia oleh presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (lihat; Link diakses 19-08-2016).
Arcandra Tahar dinilai memenuhi persyaratan ini, apalagi dengan pertimbangan bahwa ia adalah putra Indonesia sendiri dan ia diundang oleh Presiden Jokowi pulang ke tanah air untuk mengabdikan diri membangun bangsa dan negara (sebelum mendapat masalah karena memiliki paspor ganda). Namun, pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti berpendapat bahwa proses naturalisasi Arcandra rumit lantaran kasusnya penuh dengan muatan politik. Apalagi sejak semula Arcandra dinilai tidak berterus terang kepada media soal kewarganegaraannya.
Jika dari awal dia mengaku sudah memiliki paspor Amerika, mungkin keadaannya akan jadi lain, demikian Ikrar. Oleh karena itu, Ikrar memprediksikan bahwa jikapun proses naturalisasi Arcandra diusulkan dan diproses oleh pemerintah, persetujuan DPR tentang hal itu mungkin memakan waktu panjang. Proses naturalisasi Arcandra tidak semudah pemain sepakbola Ivan Bachdim. Apalagi, kandidat-kandidat yang sudah disebut-sebut akan menduduki posisi Menteri ESDM yang ditinggalkan Arcandra berasal dari legislatif pula m.jpnn.com-; diakses 20-08-2016).
Mementahkan proyek Pemerintah untuk menghimpun diaspora Indonesia? Dalam esai ini, saya ingin mendiskusikan kasus Arcandra Tahar dalam kaitannya dengan upaya Pemerintah Indonesia memanfaatkan diaspora Indonesia.
Sebagaimana telah sama kita ketahui, sejak lima tahun terakhir Pemerintah berupaya menghimpun diaspora Indonesia di seluruh dunia dalam rangka memanfaatkan tenaga dan pengetahuan mereka untuk membangun tanah air. Proyek ini dimulai pada tahun-tahun terakhir masa kepresidenan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang dilanjutkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Untuk tujuan ini, Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Luar Negeri, bekerjasama dengan berbagai instansi terkait dan pihak-pihak swasta, mencoba menghimpun diaspora Indonesia dan mempertemukan mereka dalam forum kongres. Sampai sekarang sudah tiga kali Kongres Diaspora Indonesia diadakan: Kongres Diaspora Indonesia I diselenggarakan di Long Angeles, Amerika Serikat, pada 6-8 Juli 2012; Kongres Diaspora Indonesia II diselenggarakan di Jakarta pada 18-20 Agustus 2013; dan Kongres Diaspora Indonesia III juga digelar di Jakarta pada 12-14 Agustus 2015. Iven ini akan dilanjutkan secara periodik pada tahun-tahun mendatang. Kongres Diaspora Indonesia 1, Los Angeles, 6-8 Juli 2012 (Sumber: http://kokiers.com) Kongres Diaspora Indonesia 1, Los Angeles, 6-8 Juli 2012 (Sumber: http://kokiers.com) Dalam sambutannya pada pembukaan Kongres Diaspora Indonesia I, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal (sekarang menjadi Ketua Dewan Diaspora Indonesia Global) mengatakan: “Kongres Diaspora Indonesia bertujuan untuk mendorong masyarakat diaspora Indonesia dimanapun mereka berada agar dapat merapat untuk menjadi satu komunitas besar dan membangun kekuatan yang riil” (beritasatu.com; dikunjungi 19-08-2016).
Kekuatan yang riil yang dimaksud di sini adalah memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh diaspora Indonesia (ekonomi, politik, dan ilmu pengetahuan) untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Diaspora Indonesia termasuk sepuluh besar di dunia. Jumlah mereka diperkirakan ada sekitar 8 juta orang, kurang lebih 3% dari total penduduk Indonesia.
Pemerintah, sejak tahun-tahun terakhir masa pemerintahan Presiden SBY, mulai menyadari pentingnya diaspora Indonesia untuk dimanfaatkan dan diajak bekerja sama membangun negara Indonesia. Hal ini memang agak terlambat dibanding India, misalnya, yang sudah lama memanfaatkan para diasporanya untuk membangun negara terbesar di Asia Selatan itu. Begitu juga dengan Cina, Vietnam, Korea Selatan, dll. Kongres
Diaspora Indonesia 2, Jakarta, 18-20 Agustus 2013 (Sumber: http://www.kbrikualalumpur.org) Kongres Diaspora Indonesia 2, Jakarta, 18-20 Agustus 2013 (Sumber: http://www.kbrikualalumpur.org) Akan tetapi, dengan munculnya kasus Arcandra Tahar, timbul berbagai pendapat mengenai diaspora Indonesia. Jika mengikuti berbagai berita di media cetak, elektronik, dan media sosial, ada kesan sinisme terhadap diaspora Indonesia menguat.
Ada yang berkata: mereka tidak penting-penting amat, masih banyak tenaga dalam negeri yang lebih hebat; nasionalisme mereka dipertanyakan; mereka hanya akan membawa masalah, menjadi orang-orang pengeluh dan minta dilayani dengan fasilitas yang lebih baik jika sudah dipanggil pulang ke tanah air; dan banyak lagi pendapat-pendapat negatif lainnya.
Pandangan seperti itu merefleksikan kecurigaan pihak-pihak tertentu di dalam negeri terhadap diaspora Indonesia, yang boleh jadi disebabkan oleh ketertutupan dan kepicikan pikiran dalam memaknai hidup berbangsa dan bernegara. Sudah lama pula muncul isu bahwa seringkali status quo di dalam negeri merasa terganggu dengan kepulangan diaspora Indonesia lantaran mereka membawa inovasi-inovasi dan efisiensi dalam administrasi, kebijakan, dan juga keuangan di lembaga-lembaga tempat mereka dipekerjakan.
Dalam kaitannya dengan hal ini, kita juga telah membaca di media tentang pendongkelan Arcandra Tahar dari jabatannya yang dihubung-hubungkan dengan gebrakannya selama minggu pertama dan kedua menjabat sebagai menteri ESDM, yaitu mengefisiensikan nilai kontrak beberapa proyek di bidang migas, yang konon membuat beberapa pihak yang selama ini diuntungkan merasa terancam. Kongres Diaspora Indonesia 3, Jakarta, 12-14 Agustus 2015. (Sumber: http://www.merdeka.com) Kongres Diaspora Indonesia 3, Jakarta, 12-14 Agustus 2015. (Sumber: http://www.merdeka.com) Terlepas dari perbantahan yang terus berlanjut seputar Arcandra dan diaspora Indonesia, sebagaimana dapat dikesan dari berita-berita yang berseliweran di media (sosial), Presiden Jokowi tampaknya tetap meneruskan rencana beliau semula: memanfaatkan diaspora Indonesia untuk membangun bangsa dan negara.
Demikianlah umpamanya, Presiden Jokowi bermaksud memanggil pulang 74 profesor Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat. Presiden meminta bantuan mereka untuk memacu pembangunan di Papua. Namun, segera pula muncul komentar-komentar yang bernada ketidaksetujuan. Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmanto Juwana, misalnya, mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak buru-buru memanggil pulang para profesor itu.
Menurutnya orang kampus yang hanya terbiasa dengan penelitian murni tidak selalu cocok dan bisa bekerja dalam birokrasi pemerintahan (oke.zone.com; dikunjungi 20-08-2016). Kemarin, seorang teman di Amsterdam menghubungi saya untuk meminta kesediaan saya dimasukkan dalam daftar diaspora Indonesia di Belanda. Teman tersebut diminta bantuannya oleh KBRI Den Haag untuk mendata diaspora Indonesia yang bergelar master dan doktor yang bekerja di Belanda. Permintaan KBRI ini tentu terkait dengan program yang sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk memanfaatkan dan mengajak diaspora Indonesia membangun bangsa dan negara kita. Apa yang dilakukan oleh KBRI Den Haag, dan tentunya juga KBRI-KBRI di negara-negara lain, merupakan realisasi dari salah satu rekomendasi dalam Kongres Diaspora Indonesia I, yaitu membentuk Desk Diaspora di Kementerian Luar Negeri yang eksekusinya dilakukan oleh kedutaan-kedutaan kita di luar negeri. Soal dwikewarganegaraan Kasus Arcandra Tahar telah memunculkan lagi wacana seputar dwikewarganegaraan (kewarganegaraan ganda) yang dulu sudah pernah sampai ke DPR tapi kemudian tak jelas kelanjutannya. Sebenarnya isu ini sudah muncul pula sebagai salah satu rekomendasi dalam Kongres Diaspora Indonesia II, karena pertimbangan bahwa di antara diaspora Indonesia yang tinggal di berbagai negara, banyak yang sudah berganti kewarganegaraan, seperti Arcandra Tahar, selain mereka yang memegang green card. Dalam tahun-tahun terakhir ini Pemerintah sudah mensosialisasikan kembali wacana mengenai dwikewarganegaraan ini. Beberapa waktu yang lalu di Belanda, misalnya, diadakan diskusi mengenai hal ini yang difasilitasi oleh KBRI Den Haag. Akan tetapi, dengan munculnya kasus Arcandra Tahar, tampaknya wacana ini menjadi isu hangat yang menuai pro-kontra di tanah air. Dari seliweran diskusi dan pergunjingan di media mengenai isu ini, dapat dikesan adanya semacam tuduhan bahwa kasus Arcandra dimunculkan oleh Pemerintah untuk memancing reaksi publik mengenai kemungkinan bagi Indonesia membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan negara-negara tertentu (dalam hal ini langsung dihubungkan dengan Cina; lihat antara lain: http://www.pos-metro.com/2016/08/uu-dwi-kewarganegaan-disahkan-china.html; dikunjungi 21-08-2016). Ini jelas berkaitan juga dengan kedatangan banyak pekerja ilegal asal Cina di Indonesia akhir-akhir ini. Ada yang berpendapat bahwa jika sampai Pemerintah membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan Cina (atau negara-negara lain), maka hal itu dapat mengancam kedaulatan Indonesia. Mungkin disebabkan oleh faktor sejarah (karena lama dijajah oleh bangsa asing), tampaknya Indonesia sulit membuka peluang untuk membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan negara-negara tertentu, walau dengan negara-negara sahabat sekalipun. Orang Indonesia sangat sensitif dan gampang curiga terhadap isu dwikewarganegaraan ini. Orang mungkin lupa bahwa sebenarnya Pemerintah Indonesia pernah membuat perjanjian dwikewarganegaraan dengan dengan Republik Rakyat Tiongkok (sekarang Republik Rakyat Cina) pada tahun 1955, di masa Pemerintahan Presiden Sukarno (lihat: niadilova.wordpress.com; dikunjungi 19-08-2016). Jangan dianggap sebagai musuh Saya setuju dengan pendapat Ketua Dewan Daspora Indonesia Global Dino Patti Djalal dalam artikelnya di Media Indonesia (Sabtu, 20 Agustus 2016:6) bahwa diaspora Indonesia mengandung potensi ekonomi yang besar. Sebagai gambaran, mengutip Dino: “Dari jumla [6 juta orang diaspora Indonesia yang memegang paspor WNI], 2 juta adalah TKI yang secara konsisten menyumbang 130 trilyun rupiah lebih ke tanah air – dan dikirim langsung ke desa dan keluarga mereka sehingga dampaknya sangat riil di lapangan.Jumlah devisa TKI sendiri lebih besar dari seluruh jumlah investasi asing di Indonesia.” Kini Presiden Jokowi menyadari bahwa di samping sumbangan ekonomi langsung diaspora Indonesia melalui kiriman para TKI itu, juga ada potensi besar sumbangan pengetahuan yang berasal dari diasporan Indonesia yang terdidik yang bekerja di berbagai negara asing yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun bangsa dan negara Indonesia. Oleh sebab itu, program Pemerintahan Presiden Jokowi mengenai diaspora ini patut dudukung oleh semua pihak di dalam negeri. Kecurigaan-kecurigaan yang tak berdasar mengenai diaspora Indonesia perlu dihindarkan. Seperti dikatakan oleh Dino Patti Djalal dalam artikelnya yang sudah disebut di atas, nasionalisme diaspora Indonesia tidak usah diragukan. Walau banyak di antara mereka yang sudah menjadi warga negara asing (WNA), tapi hal itu tidak mengurangi kecintaan mereka kepada negara Indonesia, tanah air mereka yang sesungguhnya. Mungkin banyak kalangan di tanah air belum pernah melihat dan merasakan betapa meriahnya perayaan peringatan hari kemerdekaan Indonesia di kedutaan-kedutaan Indonesia di luar negeri: para diaspora Indonesia, dengan tidak memandang asal sukubangsa dan agama, baik mereka yang sudah menjadi WNI atau yang memegang green card, termasuk pula orang asing yang menjadi suami/istri mereka, berbondong-bondong datang ke kedutaan kita, lengkap dengan pakaian yang berciri Indonesia (seperti batik), untuk merayakan peringatan hari kemerdakaan Republik Indonesia tercinta. Saya kira sudah saatnya semua pihak membuang sikap curiga yang tidak beralasan terhadap diaspora Indonesia. Mari kita bangun bangsa dan negara Indonesia dengan bergandeng tangan bersama, menghimpun semua potensi dan kekuatan yang ada, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Meminjam ungkapan Minangkabau, tempat saya secara etnisitas berasal dan dilahirkan, bagi diaspora Indonesia, “negara tak dapat dijual, kebangsaan tak dapat dipindah”. Sekali terlahir sebagai bangsa Indonesia, selamanya tetap Indonesia.





BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah saya tuliskan sebelumnya peran diaspora Indonesia sangatlah penting bagi pembangunan bangsa, dengan adanya diaspora Indonesia dapat kita ambil makna keteladanannya melalui perjuangan dan kerja keras para diaspora dalam membangun bangsa Indonesia.
Dalam Proyek diaspora oleh pemerintah dapat membantu dan membangun NKRI yang merupakan harga mati ini menuju pembangunan yang efisien dan efektif dalam mengelola dan mengatur serta memanfaatkan peran diaspora untuk kemajuan bangsa.
3.2 SARAN
Dari langkah yang diambil pemerintah dalam mewujudkan proyek diaspora, masih belum stabil dalam hal ini dapat dilihat dari diberhentikannya seorang Archandra Tahar yang merupakan menteri ESDM.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus bisa mengajari pemerin tah dengan dengan perlawanan, dalam hal ini bukan berarti kita melawan system dan peraturan pemerintah tapi kita sebagai mahasiswa harus bisa menyadari bahwa langkah pemerintah masih belum stabil dalam menerapkan kebijakan-kebijakan tentang diaspora.
Suara diaspora dan kisah diaspora harus kita ambil sebagai motivasi dan inspirasi sebagai mahasiswa untuk dapat membangun bangsa.



DAFTAR PUSTAKA
Mumtaz, Fairuz. 50 kisah sukses & Inspiratif Diaspora Indonesia: Lintas Negara, Lintas Bidang. Depok: Diandra Pustaka  Indonesia, 2015.
Marsudi, Lestari Retno P. Diaspora Indonesia – Bakti Untuk Negeriku. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2015

Website:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIMBOLISME LILIN MENYALA DALAM AJARAN AGAMA NASRANI

Puisi By Rekolanus Roli